Jam Besuk

 Home / Jam Besuk

Dalam Rangka Meningkatkan Mutu Pelayanan Pasien dan Keluarga Pasien, bersama ini kami sampaikan tata tertib penunggu pasien di RSUP Persahabatan:

 

1. Ketentuan waktu berkunjung/besuk pasien rawat inap:

a. Pagi pukul 12.00 – 13.00 WIB.

b. Sore pukul 18.00 – 19.00 WIB.

c. Khusus untuk ruang PERINA/NICU hanya 1 kali yaitu pukul 11.00 – 12.00 WIB.

d. Jumlah pembesuk ≤2 orang.

e. Pembesuk wajib pakai masker dan melakukan kebersihan tangan.

f. Usia pembesuk > 12 tahun.

g. Pembesuk dalam kondisi sehat.


2. Untuk Ruang Isolasi Airborne tidak boleh dikunjungi


3. Untuk ruangan tertentu, yaitu Instalasi Rawat Intensif, lnstalasi Gawat Darurat, Kemoterapi dan Hemodialisa, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Mematuhi jam besuk pukul 12.00- 13.00 WIB.
b. Waktu berkunjung maksimal 10 menit, 1 kali/hari.
c. Pembesuk harus keluarga inti pasien.
d. Jumlah pembesuk maksimal 2 orang (masuk bergantian/tidak bersamaan).
e. Pembesuk wajib pakai masker dan melakukan kebersihan tangan.
f. Usia pembesuk > 12 tahun.
g. Pembesuk dalam kondisi sehat.


4. Ketentuan waktu berkunjung/besuk ruang NICU:

a. Keluarga pasien (Ibu/Bapak bayi) yang akan masuk ke NICU hanya untuk pasien kritis/prognosis buruk yang dinyatakan oleh DPJP/Konsultan NICU dengan menunjukan sertifikat vaksin (minimal 2 kali vaksin). Bila tidak ada, keluarga wajib swab antigen di RSUP Persahabatan.
b. lbu/Bapak kandung yang masuk ke NICU harus atas seijin DPJP.
c. Waktu berkunjung : ≤ 5 menit, 1 kali/hari.
d. Sebelum masuk ruang NICU, lbu/Bapak bayi wajib mandi dan mengganti pakaian yang bersih.
e. Wajib menggunakan masker sesuai standar dan wajib mencuci tangan sebelum dan setelah masuk ruangan NICU.