PROFILE
MOTTO
Melayani Secara Bersahabat

Periode I (1963 - 1975)

Pada periode awal ini RS Persahabatan merupakan rumah sakit cabang (satelit) dari RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Tenaga-tenaga medis yang bekerja di RS Persahabatan pada periode ini terdiri atas dokter ahli (spesialis) dan para dokter asisten dari RSCM-FKUI dan dokter ahli dari Rusia. Setelah peristiwa G30SPKI, sesuai kebijakan Orde Baru, semua tenaga dokter ahli dari Rusia dikembalikan ke negaranya.

 

Oleh karena RSCM merupakan rumah sakit pendidikan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), maka secara otomatis RS Persahabatan pun menjadi rumah sakit pendidikan FKUI yang notabene adalah fakultas kedokteran terbaik di Indonesia. Hal ini menyebabkan mayoritas dokter yang kemudian bekerja di RS Persahabatan sampai sekarang merupakan lulusan terbaik di bidangnya masing-masing.

Periode II (1975 - 1992)

Periode 1975-1992 ditandai dengan adanya perubahan “status” RS Persahabatan menjadi rumah sakit mandiri, lepas dari RSCM, dan selanjutnya menjadi rumah sakit umum (RSU) kelas B-3 wilayah Jakarta Timur. Walaupun demikian, RSU Persahabatan tetap menjadi salah satu rumah sakit pendidikan FKUI, terlepas dari statusnya yang sudah mandiri.

 

Sebagian dokter yang tadinya berasal RSCM, kemudian mengkhususkan diri, mendalami, dan mengembangkan cabang ilmu kedokteran di bidang respirasi (sistem dan organ pernapasan) – seperti pulmonologi, bedah toraks, patologi respirasi, radiologi respirasi dll. -- akhirnya mampu menjadikan RSU Persahabatan sebagai menjadi rumah sakit rujukan Nasional untuk penyakit paru. Tidak hanya di tingkat Nasional, bahkan WHO memberikan pengakuan Internasional atas pencapaian dokter-dokter RSU Persahabatan dengan menyematkan sertifikasi Laboratorium Kuman Tuberkulosis RSU Persahabatan sebagai salah satu “Collaborating Center” penting WHO.

Periode III (1992 - 2002)

RSU Persahabatan ditetapkan menjadi Rumah Sakit Swadana sejak tanggal 2 September 1992 dengan SK Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 747/Men.Kes/SK/IX/1992.

 

Tahun 1997 RSU Persahabatan memperoleh akreditasi penuh dari Departemen Kesehatan RI untuk 5 kegiatan melalui 7 standar pelayanan rumah sakit. Pada periode ini Depkes RI mulai mengarahkan dan menetapkan RSU Persahabatan sebagai rumah sakit yang mengembangkan ilmu kedokteran di bidang respirasi dan rumah sakit rujukan (nasional) untuk kesehatan respirasi.

Periode IV ( 2002 - 2005)

Tahun 2002 dengan Peraturan Pemerintah No. 118 tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan, status RSU Persahabatan berubah menjadi Perusahaan Jawatan. Pada tahun 2005 RSUP Persahabatan telah lulus akreditasi dari Departemen Kesehatan RI untuk 16 standar pelayanan rumah sakit.

Periode V ( 2005 - 2011)

Tahun 2005 dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI, nomor : 1679/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, menyebutkan bahwa RS Persahabatan adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Departemen Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Jenderal Bina Pelayanan Medik. Pola pengelolaan keuangan adalah Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Departemen Keuangan.

Periode VI (2011 - 2015)

Pada Tanggal 3 Maret 2011 terjadi peningkatan kelas dan fungsi RSUP Persahabatan menjadi rumah sakit Kelas A oleh karena penilaian yang dilakukan Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa “...fasilitas dan kemampuan Rumah Sakit Umum Pusat telah memenuhi persyaratan dan kemampuan pelayanan sebagai Rumah Sakit Umum Kelas A.”, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 514/MENKES/SK/III/2011.

 

Hal ini tidak hanya merupakan pengakuan dan penghargaan terhadap kemampuan pelayanan kesehatan yang diberikan RSUP Persahabatan tetapi juga merupakan peningkatan beban tanggungjawab kepada masyarakat untuk senantiasa dapat memberikan tingkat pelayanan kesehatan tertinggi dalam skala kelas rumah sakit rujukan di Indonesi.

Periode VII (2015 - .... )

Pada 18 Desember 2015, terakreditasi KARS-SERT/179/XII/2015, versi 2012 tingkat kelulusan Paripurna (Bintang 5). Pada tanggal 2 November 2016 RSUP Persahabatan ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Respirasi Nasional Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.02.02/MENKES/566/2016.

 

Rumah Sakit Persahabatan saat ini berupaya mencapai akreditasi JCI versi 6 pada Januari 2018.

Perilaku Utama

Nilai - Nilai

Visi

Menjadi Rumah Sakit Kelas Dunia Dengan Unggulan Respirasi

Misi

Salam Persahabatan

KERJA KERAS

KERJA IKHLAS

KERJA CERDAS

KERJA TUNTAS