Bugar Pasca Covid-19

 Home / Artikel /Bugar Pasca Covid-19
Bugar Pasca Covid-19

Bugar Pasca Covid-19

Oleh: dr. Selly Christina Anggoro, Sp.KFR

RSUP Persahabatan

 

Akhir-akhir ini angka kesembuhan dari COVID-19 di Indonesia semakin bertambah. Namun yang  perlu menjadi perhatian adalah meskipun sudah sembuh,Penyintas COVID-19 masih harus tetap berjuang untuk bisa mendapatkan kembali energi dan kekuatannya sehingga tetap dapat memiliki tubuh yang sehat dan bugar selama masa Pandemi COVID-19. Adapun hal ini terjadi akibat adanya sebuah fenomena yang disebut Post COVID Syndrome.

 

Fenomena Post COVID-19 atau“post-acute COVID conditions” atau “Long COVID syndrome"merupakan sebutan untuk sekumpulan gejala yang masih dialami seorangpenyintas pasca sembuh dari infeksi COVID-19, umumnya kondisi ini terjadi setelah 4 minggu pasca infeksi (dapat memanjang hingga lebih dari 12 minggu), seperti disebutkan oleh the National Institute for Health and Care Excellence (NICE). Gejala yang muncul adalah sesak napas yang menetap, batuk dan cepat lelah. Gejala umum lain yang sering dilaporkan adalah keluhan nyeri dada, berdebar-debar, sakit kepala, kelelahan, nyeri otot dan sendi serta gangguan pola tidur yang membuat pasien merasa kurang bugar.

 

Definisi bugar, menurut UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, adalah kondisi dimana seseorang mampu melakukan kegiatan sehari-hari dengan penuh energi serta tidak merasa kelelahan atau telalu dipaksa setelahnya, sehingga memungkinkan ia bisa melakukan aktivitas yang lain dengan semangat dan tenaga cadangan yang ada. Namun keluhan pasca COVID adalah seringkali penyintas merasa badannya kurang fit, cepat lelah atau tidak bisa beraktivitas dengan nyaman.

 

Pasca dinyatakan sembuh dari COVID-19, tidak jarang penyintas disarankan oleh dokter untuk tetap minum obat secara rutin, dikarenakan kondisi kesehatannya belum sepenuhnya pulih. Rutin mengkonsumsi obat atau vitamin (suplemen) sesuai dengan anjuran dokter sangat penting untuk menjaga kestabilan kondisi kesehatan secara umum. Selain itu, penyintas juga disarankan untuk selalu makan makanan yang bergizi dengan komposisi yang seimbang, baik karbohidrat, lemak, ataupun protein dan mineral, disertai periode istirahat yang cukup serta menjaga pola hidup sehat seperti halnya berolahraga dan istirahat yang teratur.

 

Apakah aman melakukan olahraga pasca COVID?

 

Olahraga atau latihan merupakan bagian penting pada penyembuhan pasca infeksi COVID-19. Manfaat latihan antara lain adalah untuk mengurangi sesak, meningkatkan kekuatan otot, memperbaiki keseimbangan dan koordinasi, memperbaiki pola pikir, mengurangi stres dan memperbaiki mood serta rasa percaya diri. Secara umum, berolahraga juga dapat menambah energi seseorang dalam beraktivitas sehingga pada akhirnya pasien akan menjadi lebih bugar.

 

Menetapkan cara berolahraga yang aman penting sekali pada penyintas COVID-19, karena umumnya terdapat gangguan keseimbangan, kekuatan otot serta ketahanan tubuh serta jantung dan paru pasca infeksi COVID-19.

 

Beberapa hal berikut dapat membantu penyintas dalam melakukan latihan yang aman:

-Selalu melakukan pemanasan sebelum latihan dan pendinginan setelah latihan

-Menggunakan pakaian yang longgar dan nyaman serta sepatu yang sesuai

-Menunggu minimal satu jam setelah makan sebelum latihan

-Minum air putih dalam jumlah yang cukup

-Hindari berlatih di cuaca yang sangat panas atau berlatih di dalam ruangan jika udara sangat dingin

 

Adapun latihan yang dianjurkan bagi penyintas COVID adalah sebagai berikut:

1. Aktivitas fisik secara umum, termasuk semua aktivitas yang biasa dilakukan sebelum sakit. Contoh: aktivitas bersih rumah, mencuci baju, berkebun, hobi dan bekerja. Hal ini harus dilakukan perlahan-lahan dan ditingkatkan secara bertahap sesuai kemampuan pasien.

 

2. Latihan fleksibilitas atau kelenturan, berupastretching atau peregangan pada otot dan sendi anggota gerak atas dan bawah yang diulangi hingga 2-4 kali untuk setiap gerakan.

 

3. Latihan ketahanan jantung dan paru, dengan beban yang dinaikkan secara bertahap, mulai dari intensitas ringan hingga sedang, dinaikkan secara bertahap setiap 1 minggu apabila tidak ada keluhan. Durasi latihan ditingkatkan bertahap hingga tercapai target latihan (20-30 menit), sebanyak 3-5 x per minggu. Jenis latihan berupa aktivitas berjalan di tempat, naik turun tangga, berjalan kaki ataupun jogging dan bersepeda.

 

4.Latihan penguatan otot. Pasca COVID-19, secara umum otot akan mengalami penurunan massa dan kekuatan, baik akibat dari penyakitnya sendiri atau kondisi berbaring lama selama diisolasi. Hal ini dapat diatasi dengan melakukan latihan penguatan dengan beban (intensitas) yang dinaikkan secara bertahap. Latihan penguatan seperti naik turun tangga atau undakan, latihan dengan pita atau tali resistensi (resistance bands), latihan beban baik pada tubuh bagian atas maupun bagian bawah dapat dilakukan pada posisi duduk atau berdiri tergantung kondisi pasien. Latihan diulangi sebanyak 3-10 kali repetisi dengan periode istirahat di antaranya. Selama melakukan latihan, penting untuk diingat bahwa pasien harus tetap melakukan kontrol pernapasan. Bila pada saat latihan, dirasakan berat atau sesak untuk berbicara, sebaiknya intensitas latihan dapat dikurangi  perlahan atau dihentikan hingga pasien merasa lebih nyaman.

 

5. Perlu diingat bahwa setiap latihan harus selalu didahului dan diakhiri dengan pemanasan dan pendinginan dengan durasi sekitar 5 menit; dapat dilakukan dalam posisi duduk atau berdiri. Latihan berupa peregangan otot dan sendi secara ringan serta kontrol pernapasan secara perlahan seraya mengembalikan laju nadi dan pernapasan ke keadaan semula.

 

6.Jika melakukan latihan di luar rumah, selalu ingat untuk tetap menjaga jarak (physical distancing), menggunakan masker, serta melakukan protokol kesehatan secara ketat. Bila terdapat gejala-gejala seperti mual, pusing, sesak napas, berkeringat, nyeri atau berat di dada atau area tubuh yang lain, latihan dapat dihentikan sementara sambil menunggu gejala mereda atau segera berkonsultasi jika gejala berlanjut. (Produksi Promkes | Publikasi Hukormas)

 

Sumber:

  1. Siaran radio kesehatan Kemenkes RI: 2021. Diunduh dari https://www.google.com/search
  2. Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Diunduh dari: http://p2ptm.kemkes.go.id/infographic-p2ptm/hipertensi-penyakit-jantung-dan-pembuluh-darah/apa-yang-dimaksud-sehat-dan-bugar
  3. Mikkelsen ME. Abramoff B. COVID-19: Evaluation and management of adults following acute viral illness. Diunduh dari: https://www.uptodate.com/contents/covid-19-evaluation-and-management-of-adults-following-acute-viral-illness
  4. Maltezou,H.C.;Pavli,A.; Tsakris, A. Post-COVID Syndrome: An Insight on Its Pathogenesis. Vaccines2021,9,497. https:// doi.org/10.3390/vaccines9050497
  5. WHO. Support for rehabilitation self-management after COVID-19-related illness. Diunduh dari: https://cdn.who.int/media/docs/default-source/ageing/support-for-rehabilitation-self-management-after-covid-19-related-illness-engf5cec00b-350b-4eb0-bc24-0704df509ae1.pdf?sfvrsn=203566f0_1&download=true