FORMULIR REKAM MEDIS TERBARU PENUHI STANDAR AKREDITASI JCI

 Home / Berita /FORMULIR REKAM MEDIS TERBARU PENUHI STANDAR AKREDITASI JCI
FORMULIR REKAM MEDIS TERBARU PENUHI STANDAR AKREDITASI JCI

FORMULIR REKAM MEDIS TERBARU PENUHI STANDAR AKREDITASI JCI

Jakarta (02/01/2018). Pendokumentasian dalam rekam medis bukan hanya sekedar catatan harian pasien tapi merupakan bukti tertulis maupun terekam tentang proses asuhan yang diberikan oleh dokter dan tenaga kesehatan profesional pemberi asuhan lainnya kepada pasien yang merupakan cerminan kerjasama tim PPA untuk penyembuhan pasien.

 

RSUP Persahabatan merupakan rumah sakit kelas A Pendidikan yang akan melaksanakan Akreditasi Joint Comission International (JCI)  tahun  ini. Seiring dengan pemenuhan standar akreditasi tersebut,  RSUP Persahabatan terus meningkatkan mutu dan keselamatan pasien. Salah satunya adalah dengan memenuhi standar akreditasi pada pengisian rekam medis.

 

"Sosialisasi Rekam Medis Terbaru" disampaikan oleh dr. Oni Khonsa, SP.OG(K) sebagai Ketua Tim Rekam Medis dalam kesempatan pada Pagi Klinik yang dilaksanakan oleh Komite Medis RSUP Persahabatan setiap hari Selasa pada bulan Januari 2018. Sasaran dari sosialisasi yang diadakan secara bergelombang ini adalah seluruh dokter dan tenaga kesehatan profesional pemberi asuhan lainnya kepada pasien RSUP Persahabatan.

 

Pada sosialisasi ini disampaikan aspek-aspek yang terdapat dalam rekam medis, yaitu :

  1. Aspek Administrasi, karena isi rekam medis menyangkut tindakan berdasarkan wewenang dan tanggung jawab sebagai tenaga kesehatan PPA dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan.
  2. Aspek Medis, catatan atau rekaman dipergunakan sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan dan asuhan yang diberikan kepada pasien.
  3. Aspek Hukum, Menyangkut adanya jaminan kepastian hukum atas dasar keadilan, dalam rangka usaha menegakkan hukum serta penyediaan bahan tanda bukti.
  4. Aspek Keuangan, data atau informasi yang terkandung dalam rekam medis dapat dipergunakan sebagai dasar pembiayaan.
  5. Aspek Penelitian, informasi yang terkandung juga dapat dijadikan sebagai dasar penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dibidang kesehatan.
  6. Aspek Pendidikan, karena menyangkut data tentang perkembangan kronologis dan kegiatan pelayanan medik kepada pasien, sehingga dapat dipergunakan sebagai bahan referensi pengajaran dibidang kesehatan.
  7. Aspek Dokumentasi, menyangkut sumber ingatan yang harus didokumentasikan dan dipakai sebagai pertanggung jawaban dan laporan rumah sakit. 

 

Pembaruan rekam medis yang dilakukan RSUP Persahabatan terdiri  dari sistem numerikfikasi berdasarkan kategori, simplifikasi dari asesmen yang diisi oleh para tenaga kesehatan profesional sehingga terjalin kolaborasi serta kaidah standar baku akreditasi.