Direktur Utama RSUP Persahabatan Meraih Penghargaan dalam World No Tobacco Day 2023

 Home / Berita /Direktur Utama RSUP Persahabatan Meraih Penghargaan dalam World No Tobacco Day 2023
Direktur Utama RSUP Persahabatan Meraih Penghargaan dalam World No Tobacco Day 2023

Direktur Utama RSUP Persahabatan Meraih Penghargaan dalam World No Tobacco Day 2023

Kamis, 8 Juni 2023 bertempat di Aula Siwabessy, Gd. Prof. Dr. Sujudi Lt. 2 Kementerian Kesehatan telah digelar acara puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau 2023. 

 

Pada kesempatan ini terdapat juga beberapa penganugerahan penghargaan yang di persembahkan oleh Kementerian Kesehatan kepada pihak-pihak yang berkomitmen dan mendukung pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari dampak masalah konsumsi rokok diberikan kepada Pemerintah Daerah, Universitas, Puskesmas, Tokoh Masyarakat dan Kelompok Masyarakat. Kategori penghargaan pertama penghargaan World No Tobaco Day 2023 oleh World Health Organization (WHO), setiap tahun WHO memberikan penghargaan kepada organisasi atau individu yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengendalian tembakau, tahun ini WHO menganugerahkan dua penghargaan yang pertama Regional Director Special Recognition Awards kepada Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FISR, FAPSR dan penghargaan World No Tobaco Day 2023 dianugerahkan kepada Forum Petani Multikultural Indonesia. Piagam penghargaan diserahkan oleh Dr. Lubna Bhatti selaku Team Leader Noncommunicable Diseases and Healthier Population, WHO Indonesia.

 

Dalam sambutannya Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Prof. Dr. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D mengatakan bahwa “kita akan terus bekerja keras hingga kita mencapai zero growth penggunaan tembakau yang saat justru semakin meningkat, mudah-mudahan hal ini dapat menjadi cita-cita kita bersama dan ini adalah momentum yang penting bagi kita semua untuk mewujudkan secara bersama-sama”.

 

Serta diluncurkannya dashboard e-monev KTR maka aplikasi siap digunakan oleh pemerintah daerah sebagai instrumen pengawasan implementasi Kawasan Tanpa Rokok dan membantu pengendalian konmsumsi produk tembakau. (Hukormas)