Serah Terima Jabatan Direktur Utama RSUP Persahabatan dan RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso

 Home / Berita /Serah Terima Jabatan Direktur Utama RSUP Persahabatan dan RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso
Serah Terima Jabatan Direktur Utama  RSUP Persahabatan dan RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso

Serah Terima Jabatan Direktur Utama RSUP Persahabatan dan RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso

 

Jakarta. Pagi hari dimulai pukul 08.00 WIB, diselenggarakan acara serah terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI bertempat di Auditorium dr Soepandi Moekajin, SpP RSUP Persahabatan pada hari Selasa, 28 Januari 2020.  Berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan RI no KP.03.03/Menkes/16/2020 tanggal 8 Januari 2020 dilakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan terhadap dr Rita Rogayah, Sp.P(K), MARS sebagai Direktur Utama RSUP Persahabatan dan dr. Mohammad Syahril, SpP, MPH sebagai Direktur Utama RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta. Adapun pada kesempatan ini juga dilakukan penunjukkan Plt. Direktur Utama RSMH Palembang yaitu dr. Didi Danukusumo, Sp.OG-KFM, Ph.D.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kemenkes dr. Bambang Wibowo, Sp.OG(K), MARS pada sambutan acara mengucapkan terima kasih kepada dr rita dan dr syahril yang telah bekerja dengan baik di tempat sebelumnya. Direksi dan civitas hospitalia dapat memberikan contoh bahwa rumah sakit vertikal dibawah Kementerian Kesehatan dapat menjadi role model dalam pelayanan maupun rumah sakit pendidikan.

Di hadapan peserta yang hadir yakni Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dewan Pengawas dan Civitas Hospitalia            RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, RSMH Palembang serta RSUP Persahabatan, dr Bambang menyampaikan beberapa hal yang perlu dipersiapkan, bahwa "Terkait virus corona, untuk dipersiapkan sistem yang ada dan simulasi untuk potensi dan resiko yang ada. Untuk kebijakan birokrasi, nantinya tidak ada lagi adanya eselon 3 dan 4, sedangkan untuk dinamika dan regulasi rumah sakit yang sebentar lagi akan dikeluarkan Permenkes no 3 sebagai pengganti dari Permenkes no 30, yaitu rumah sakit harus mengelola dengan baik termasuk potensi perubahan sistem rujukan yang ada dan sistem pembiayaan (tarif rumah sakit) yang harus disiapkan, begitupun perubahan terkait JKN, penyesuaian manfaat medis dan akomodasi.

Di akhir sambutan, dr Bambang mengatakan "Jadikan rumah sakit ini sebagai organisasi pembelajaran. Libatkan, ajak semua orang untuk berpartisipasi dan merasa memiliki sehingga bisa memberikan kontribusi pada rumah sakit yang bapak dan ibu pimpin. Jadikan tempat kerja kita dapat dibanggakan dan membanggakan."(Ifa)