Sosialisasi Menjaga Profesionalisme RSUP Persahabatan

 Home / Berita /Sosialisasi Menjaga Profesionalisme RSUP Persahabatan
Sosialisasi Menjaga Profesionalisme RSUP Persahabatan

Sosialisasi Menjaga Profesionalisme RSUP Persahabatan

 

 

Jakarta. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para Leader, tenaga kesehatan baik medis maupun non medis dibidang Etik dan Hukum Perumahsakitan.  Komite Etik dan Hukum bekerjasama dengan Instalasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) menyelenggarakan Sosialisasi Etik dan Hukum Profesi kepada Civitas Hospitalia RSUP Persahabatan pada hari Rabu, 29 Januari 2020 bertempat di Auditorium dr. Soepandi Moekajin,Sp.P Lantai 2 Gedung Griya Puspa RSUP Persahabatan.

 

RSUP Persahabatan menerapkan etik dan mematuhi hukum, dengan demikian penting bagi rumah sakit dan tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan di Rumah Sakit untuk memahami dan menerapkan etik dan mematuhi hukum di bidang keprofesian dan perumahsakitan agar mampu mencegah dan mengatasi permasalahan etik serta tuntutan hukum, baik secara pidana, perdata ataupun administratif terkait pelayanan di Rumah Sakit.

 

Kompetensi di bidang etik dan hukum tersebut pada akhirnya ditujukan untuk memastikan terpenuhinya hak dan keselamatan pasien serta melindungi tenaga medis/kesehatan dari masalah etik dan tuntutan hukum.

 

Seperti yang dipaparkan oleh Narasumber Prof. dr Budi Sampurna, DFM, SH, SpF(K), SpKP dari Departemen Medik Forensik Klinik dan Medikolegal RSUPN Cipto Mangunkusumo mengenai Penanganan Tuntutan Pada Sengketa Medik Dengan Tuduhan Kelalaian Medik sehingga perlu dilakukan persiapan dalam penanganan kasus. Penuntutan oleh masyarakat adalah hak, sedangkan hak dokter adalah pembelaan dan proses hukum yang adil.

 

Kegiatan workshop ini diikuti 100 peserta terdiri dari para pimpinan, sejawat dokter dan perawat RSUP Persahabatan. Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini peserta mampu menumbuh kembangkan budaya keselamatan dan mutu pelayanan rumah sakit. (Ifa)