Seminar Kebijakan Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar Akademik Bagi Pegawai ASN Di RS Persahabatan

 Home / Berita /Seminar Kebijakan Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar Akademik Bagi Pegawai ASN Di RS Persahabatan
Seminar Kebijakan Tugas Belajar  dan Pencantuman Gelar Akademik Bagi Pegawai ASN Di RS Persahabatan

Seminar Kebijakan Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar Akademik Bagi Pegawai ASN Di RS Persahabatan

Bertempat di Auditorium dr. Soepandi Moekajin, Sp. P Gedung Griya Puspa Lt. 2. Rumah Sakit Persahabatan menyelenggrakan Seminar Implementasi Kebijakan Tugas Belajar  dan Pencantuman Gelar Akademik  Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Rumah Sakit Persahabatan,Jumat (1/3/2024). Secara Daring dan Luring.

 

Acara ini dibuka oleh sambutan Direktur SDM, Pendidikan & Penelitian Emmy Amalia, SKM,MPH,”Tugas belajar dan pencantuman gelar akademik ini sering kali terjadi beberapa masalah karena proses pendidikan kita yang belum sesuai pada akhirnya berdampak pada pencantuman gelar yang tidak bisa disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara.

 

Tugas belajar ini banyak perubahan kebijakan, kalau dulu ada tugas belajar dan ijin belajar. Sekarang dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang baru sudah berubah, semua namanya menjadi  tugas belajar ada yang dibiayai dan mandiri.

Proses pencantuman gelar mempunyai kaidah-kaidah tertentu, tidak semua gelar pendidikan yang kita miliki atau peroleh dapat secara mudah dicantumkan dalam nama yang tertera disurat keputusan pengangkatan dan sebagainya.

 

Secara bertahap kita berikan informasi ini kepada Civitas Hospitalia Rumah Sakit Persahabatan supaya bisa meningkatkan kompetensi lebih baik guna pengembangan karir yang lebih optimal. Narasumber seminar ini dari Biro Organisasai Sumber Daya Manusia drg. Dian Narpati,MPH (Ketua Tim Kerja Promosi dan Mutasi ASN) dan Marwono,S.Kom (Ketua Tim Kerja Manajemen Talenta dan Karir ASN).(Hukermas)